Pengertian KOMPUTASI PARALEL PROCESSING
Paralel Processing adalah kemampuan
menjalankan tugas atau aplikasi lebih dari satu aplikasi dan dijalankan
secara simultan atau bersamaan pada sebuah komputer. Secara umum, ini
adalah sebuah teknik dimana sebuah masalah dibagi dalam beberapa masalah
kecil untuk mempercepat proses penyelesaian masalah.
Terdapat dua hukum yang berlaku dalam sebuah parallel processing. yaitu:
Hukum Amdahl
Amdahl berpendapat, “Peningkatan
kecepatan secara paralel akan menjadi linear, melipatgandakan kemampuan
proses sebuah komputer dan mengurangi separuh dari waktu proses yang
diperlukan untuk menyelesaikan sebuah masalah.”
Hukum Gustafson
Pendapat yang dikemukakan Gustafson
hampir sama dengan Amdahl, tetapi dalam pemikiran Gustafson, sebuah
komputasi paralel berjalan dengan menggunakan dua atau lebih mesin untuk
mempercepat penyelesaian masalah dengan memperhatikan faktor eksternal,
seperti kemampuan mesin dan kecepatan proses tiap-tiap mesin yang
digunakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar